DEPOK – Tindaklanjut rehabilitasi akibat bencana tanah longsor yang menimpa 3 rumah warga di Kelurahan Pasir Ujung Selatan, Cimanggis, Depok, pada Sabtu (20/2) lalu sempat menuai polemik.
Fromentius, 50, salah satu dari korban bencana longsor, menceritakan kronologisnya kepada wartawan Jabarekspres.com. Sebelumnya, sempat terjadi percekcokan antara pemilik lahan, Haji Yusuf dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok.
Akar permasalahannya terkait tawaran opsi rehabilitasi dinding lahan bekas longsor. Kala itu, kata Fromentius, pihak PUPR menawarkan agar gerusan tanah akibat longsor itu diambil alih oleh Pemkot Depok dalam proses rehabilitasi.
“Namun, Haji Yusuf (pemilik tanah) menolak tawaran tersebut dengan alasan merugikan si pemilik tanah. Sebab, jika itu diambil alih oleh Pemda, konsekuensinya bangunan di atas tanah itu harus ditiadakan,” beber Fromentius kepada wartawan, Jumat (19/3).
Karena yang punya tanah tidak ingin bangunannya digusur, akhirnya rehabilitasi tanah longsor ditanggung sepenuhnya oleh si pemilik (Haji Yusuf).
Menurut Fromentius, keputusan yang diambil oleh Haji Yusuf memang cukup beralasan. Sebab, jika tanah di kawasan itu diambil alih oleh Pemkot jelas merugikan bagi si pemilik.
“Namun, kalau dilihat dampaknya, saya sendiri lebih cenderung setuju dengan pemerintah. Kenapa, karena bangunan rehabilitasi yang kini dilakukan secara swadaya oleh Haji Yusuf masih terbilang rawan,” timpalnya.
Pemilik Tanah Merehabilitasi Hanya dengan Bronjong
Saat peninjauan, pemilik tanah hanya sekadar membangun bronjong kawat di daerah terkena longsor. Padahal, jika Pemkot yang melakukan rehabilitasi, rencananya akan menggunakan turap yang jauh lebih aman.
“Terus terang, saya sendiri masih trauma dengan kejadian kemarin (saat terjadi longsor). Dengan melihat konstruksi penyangga berbahan bronjong ini jelas rawan,” ujar Fromentius.
Padahal, sebelumnya dinding penyangga yang menahan tebing itu dulunya juga terbuat dari bronjong. Namun saat terjadi hujan lebat, bronjong tak mampu menahan beban tanah dan bangunan di atasnya.