Opsi Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diwajibkan Tiap Sekolah

JAKARTA – Meski masih dimasa pandemi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar sekolah mulai mewajibkan beri opsi layanan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah vaksinasi Covid-19 dilakukan pada mayoritas pendidik dan tenaga kependidikannya.

“Selambatnya tahun ajaran baru, maka satuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas, Warga satuan pendidikan yang memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol dilarang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas” kata Nadiem di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Nadiem menegaskan bahwa meski digelar PTM terbatas tetap harus dilakukan seizin orang tua siswa dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Dalam hal ini, sekolah bisa mengombinasikan PTM terbatas dengan pembelajaran jarak jauh. Selain itu, Nadiem menghimbau kepada kepala satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan otoritas terkait wajib memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas dan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran kalau ada kasus penularan Covid-19 di satuan pendidikan.

“Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang aman. Kepsek harus memastikan seluruh pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan, serta menyiapkan Satgas Covid-19 di satuan pendidikan,” imbuhnya.

Nadiem juga mengingatkan, pemerintah daerah ikut memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masing-masing wilayah sekolah dan mesti melakukan pemeriksaan serta pelacakan kasus dan apabila ada penularan virus corona terjadi di lingkungan sekolah maka harus dihentikan. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan