Mudik Belum Dilarang, Lasarus Ingatkan Kemenhub Perhatikan K3 Mudik

JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan bahwa aspek penting seperti keamanan dan keselamatan harus menjadi fokus dalam pengelolaan arus mudik pada periode Lebaran tahun ini.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan pemerintah belum memutuskan soal melarang atau membolehkan mudik pada Lebaran 2021.

“Sejauh ini kebijakan terkait mudik Lebaran masih dalam pembahasan kementerian dan lembaga terkait,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di graha BNPB, Jakarta, Selasa (16/3).

Mengenai hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan tidak melarang mudik pada Lebaran 2021.

Namun Kemenhub sedang melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga serta Satgas COVID-19 mengenai mekanisme mudik.

Selanjutnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rilis di Jakarta, Rabu, (17/3), memberi catatan khusus kepada Kementerian Perhubungan agar memperhatikan kembali transportasi mudik dan balik Lebaran. Di mana keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus mudik harus jadi fokus utama.

“Selain masalah koordinasi lintas sektoral dan persiapan rutin kendaraan darat, pemeriksaan kelaikan sarana transportasi laut, kereta api, dan udara, Komisi V DPR RI juga mencatat beberapa hal yang perlu dicermati. Antara lain peningkatan aspek keselamatan, keamanan, kelancaran, dan kualitas pelayanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api untuk meminimalisir kecelakaan transportasi,” ujar Lasarus.

Ia juga mengingatkan agar Kementerian Perhubungan harus rutin melakukan pemeriksaan terhadap moda transportasi massal serta sarana transportasinya.

Selain itu, menurutnya, penting agar kebijakan menjelang arus mudik adalah perencanaan dan pembangunan yang mengedepankan konektivitas transportasi nasional dalam mendukung sistem logistik yang terintegrasi dengan jaringan transportasi darat, laut, dan udara.

Lasarus mengingatkan bahwa umumnya keluhan para penumpang masih terlalu banyak ditemukan. Baik di terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, dan bandara saat mengakses moda transportasi mudik. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan