JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemabali mengamankan sejumlah dokumen terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Penggeledahan di tiga lokasi di Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (16/3).
“Di tiga lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud,”kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3).
Ketiga lokasi itu antara lain Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan dua rumah pribadi pihak terkait perkara di kawasan Lembang. Namun, Ali tak menjelaskan secara rinci ihwal kepemilikan dua rumah tersebut.
“Selanjutnya seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Ali.
Saat mendatangi kediaman Aa penyidik KPK dikawal oleh para aparat kepolisian yang mengamankan lokasi sekitar kediaman Aa Umbara dengan perlengkapan senjata. Namun sayangnya hingga saat ini KPK belum bisa menyampaikan kepada publik ihwal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian lengkap perkaranya. Pasalnya pengumuman para tersangka nanti akan disampaikan usai tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. (fin)