Kelurahan Melong Berupaya Maksimal Agar Menjadi Zona Hijau

MELONG – Pemerintah Kota Cimahi terus berupaya agar masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan apalagi dengan semakin ketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Lurah Melong bersama jajaran RT/RW telah mengingatkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan. Hasilnya, warga kelurahan Melong telah menaati aturan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, mencuci tangan, dan berjaga jarak.

“Alhamdulillah, saat ini sudah zona kuning mau ke zona hijau karena pengaruh dari bentuk gerakan Satgas Covid,” ungkap Sekretaris Kelurahan Melong Dian Rohimat, Senin (15/3).

Wilayah kelurahan Melong saat ini ada di zona kuning. Ia berharap, sebentar lagi Kelurahan Melong termasuk zona hijau. Satgas Covid beserta masyarakatpun mendukung dengan menjaga aturan protokol kesehatan.

Pantauan terakhir, tinggal dua wilayah dari kelurahan Melong yang terpapar kasus positif Covid-19, yakni RW 25 dan RW 36.

Untuk wilayah RW 36, dari data pertama sebanyak 9 orang yang terpapar positif covid-19. Dua orang masih dalam tahap pengobatan.

“Paling parah kena covid di RW 25. sekarang sudah mulai sedikit. Dan RW 36 pertama data 9, sekarang tinggal 2,” jelasnya.

Untuk mencapai tujuan menjadi zona hijau yang aman bagi masyarakat, Kelurahan Melong terus mengimbau kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan.

“Tidak kendor, terus mengimbau kepada masyarakat. Kita menghimbau di RT/RW untuk menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.

“Mudah-mudahan dalam mendekat waktu ini semuanya bisa sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa kembali, kalau tidak terlalu penting untuk keluar rumah lebih baik diam di rumah,” tutupnya. (Mg5).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan