Pasar Hewan Tanjungsari Kabupaten Sumedang Tetap Produktif di Tengah Pandemi

SUMEDANG – Pasar hewan di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, pengurus pasar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan para penjual serta pembeli yang datang agar menggunakan masker.

Dedi Suwandi PLT Kepala UPTD Pasar Hewan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang mengatakan bahwa ia beserta pihaknya mengikuti aturan pemerintah dalam mengelola pasar di tengah pandemi Covid-19.

“Mengikuti aturan pemerintah, cuci tangan, pakai masker. Memang buat awal-awal sangat sulit,” kata Dedi saat diwawancara di pasar domba Tanjungsari, Sumedang pada Sabtu, (13/3).

Dedi mengakui bahwa para penjual domba dan sapi saat awal aturan wajib menerapkan prokes selalu menolak. Namun saat ini para penjual sudah terbiasa menggunakan masker.

“Tapi setelah makin nyata kasus Covid, mereka makin sadar sendiri. Cuma emang kadang jadi dilepas, untuk di pasar hewan ‘kan interaksi langsung, kadang tidak sadar suka buka masker,” ujarnya.

 

Perubahan Sistem Jual-Beli di Pasar Hewan Kecamatan Tanjungsari

Kemudian dalam penuturannya, ia menjelaskan sistem jual beli domba atau sapi, nantinya di pasar hewan Tanjungsari akan dibentuk sistem online.

“Rencana ke depan akan dilakukan sistem offline dan online. Untuk offline di hari Selasa dan Sabtu. Nah kalau online di hari biasanya,”imbuhnya.

Ia mengeluhkan, apabila pasar terus buka, ia khawatir akan terjadi penularan Covid-19 karena para penjual dan pembeli masih sulit menjaga jarak.

“Sulit untuk menegakkan sepenuhnya (protokol kesehatan) para penjual, calo (perantara) dan pembeli buat nerapin protokol kesehatan. Tapi sampe sekarang, semoga gak ada sih, yang terpapar,” ucapnya.

Kemudian untuk biaya lapak di pasar hewan Tanjungsari, perhitungannya dari jumlah setiap hewan ternak. Untuk domba, pemilik membayar Rp500 rupiah per ekor, sedangkan untuk sapi Rp2.000 rupiah per ekor.

“Perda 3 tahun 2011, harga tiket untuk kambing lima ratus rupiah dan sapi dua ribu rupiah,” pungkasnya.

Sementara untuk penerapan protokol kesehatan di pasar hewan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, salah satu penjual, Dadang Saepudin (56) mengatakan bahwa ia selalu menggunakan masker saat menjual domba.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan