DPC Demokrat KBB Sebut KLB di Sumut Ilegal

NGAMPRAH – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat bicara soal agenda Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). KLB Partai Demokrat itu digelar mulai Jumat (5/3).

Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Iwan Setiawan mengatakan, jika KLB yang digelar tersebut ilegal dan melanggar hukum. “Secara jernih dan terang benderang, kita bisa lihat fakta yang sesungguhnya bahwa penyelenggaraan KLB di Sumatera Utara jelas melanggar dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat,” ujar Iwan saat dihubungi, Jumat (5/3).

Berdasarkan aturan yang berlaku, syarat pelaksanaan KLB sesuai AD/ART partai wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya diajukan paling sedikit oleh 2/3 DPD tingkat provinsi yang sah. “Dan diajukan oleh paling sedikit 1/2 jumlah DPC tingkat kabupaten/kota se-Indonesia serta yang terakhir disetujui oleh ketua MTP partai,” kata Iwan.

Iwan melanjutkan pentolan yang menyelenggarakan KLB adalah orang-orang yang sudah diberikan sanksi pemecatan dari Partai Demokrat sehingga tidak punya legal standing untuk menyelenggarakan KLB. “Sudah bisa dipastikan tidak ada satu pun DPD dan DPC yang sah mengajukan KLB kepada DPP itu, artinya KLB abal-abal tidak punya alas hak karena yang mengusulkan bukan pemilik suara yang sah,” terang Iwan.

Dirinya menyebut jika kegiatan liar tersebut wajib dibubarkan karena hanya akan mengganggu situasi dan memperkeruh suasana serta cenderung merusak sistem demokrasi. “Oleh karenanya kami mendesak sebagai pengurus daerah, agar para penyelenggara aksi kerumunan liar kegiatan KLB yang ilegal dan inkonstitusional ditindak tegas. Kami menjamin dari kader dari DPC KBB tidak ada yang ikut KLB, kalaupun ada akan kami pecat,” tandasnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan