BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung memberikan klarifikasi terkait dengan tudingan masyarakat yang membiarkan aksi pencopetan di kawasan Alun-alun Kota Bandung beberapa hari yang lalu.
“Jadi ada berita atau informasi bahwa dari pihak Satpol PP membiarkan begitu saja saat kejadian pencopet kemarin yang sempet viral. Jadi kita klarifikasi sekarang, bahkan itu tidak benar malahan kami menghubungi langsung dari pihak korban,” ungkap Sekertaris Satpol PP Kota Bandung, Agus Priono, saat di temui di kantor Satpol PP Kota Bandung, Jl. R.A.A. Marta Negara No.4, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, pada Selasa (2/3).
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut anggota Satpol PP yang berada di lapangan, sudah menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dikarenakan sudah terjadinya tindak pidana dimana hal ini merupakan ranah dari pihak kepolisian.
“Jadi pada saat kejadian tersebut anggota kami sudah menyarankan korban agar melapor ke pihak kepolisian dimana itu merupakan ranah dari pihak kepolisian. Tapi anggota kami tidak bisa mengantarkan korban karena sedang tugas di wilayah Alun – Alun Kota Bandung,” ujarnya.
Selain memberikan klarifikasi, Agus juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkunjung ke Alun-alun Kota Bandung agar selalu tetap waspada.
“Jadi di tengah pandemi ini harus selalu waspada ditambah banyak aksi kriminalitas dikarenakan wabah Covid-19 yang menganggu ke adaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Mg 10/wan)