Warga Binaan Jelekong Yang Kedapatan Membawa Barang Terlarang Akan Diberi Sanksi

BALEENDAH – Guna keamanan bisa terjaga dan mencegah masuknya barang-barang terlarang. Lapas Kelas II A Jelekong Kabupaten Bandung setiap Minggu melakukan razia secara rutin di hunian warga binaan secara acak. Hal tersebut dikatakan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Bandung, Faozul Ansori

Faozul mengatakan, pihaknya melakukan razia secara acak dan bergilir, pasalnya apabila razia dijadwal otomatis akan ketahuan.

“Kita memiliki tim deteksi dini, sehingga kamar mana yang diindikasikan ada gangguan, atau menyimpan barang-barang terlarang, yang diindikasikan bisa mengganggu keamanan, maka kita langsung razia,” ungkap Faozul saat wawancara di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Bandung, Baleendah, belum lama ini.

Untuk pengawasan secara keseluruhan, Faozul memastikan bahwa itu tetap terjaga. Apalagi ada petugas yang berkeliling ke seluruh area baik area dalam maupun luar pada jam-jam tertentu.

“Hingga saat ini tidak pernah terjadi pelarian narapidana,” kata Faozul.

Sementara itu, Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Bandung, Aramichi mengatakan, saat kegiatan razia hunian warga binaan, pihaknya menyita handphone, alat pemanas hingga rangkaian kabel yang digunakan untuk membantu alat pemanas.

Pasalnya, kata Aramichi di ruang tahanan memang tidak ada stop kontak atau colokan listrik.

“Fasilitas di Lapas Jelekong sudah memadai, misalnya untuk air panas, kita sudah siapkan dispenser untuk satu blok. Jadi mereka bisa ambil di situ setiap hari. Nah kalau jam malam nanti disiapkan lagi termos, jadi saat malam butuh air panas bisa ambil,” kata Aramichi.

Aramichi juga menegaskan, apabila
warga binaan yang tertangkap menyimpang barang terlarang di ruang tahanan, maka sanksinya adalah penggagalan program percepatan pulang.

“Kalau sanksi ada, setelah dari penggeledahan kita naikkan menjadi suatu kronologi, kemudian kita naikkan lagi menjadi BAP, kemudian ada sanksi untuk mereka, namanya register H dan register F. Sanksinya adalah penggagalan program percepatan pulang,” tandasnya. (yuli)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan