Pemotongan Dana Hibah Jabar di Tasikmalaya Diduga Libatkan Orang Dalam

“Di daerah lain kalau ada laporan dari masyarakat mungkin bisa saja terjadi penyimpangan. Kan bisa saja bukan hanya Kabupaten Tasikmalaya, daerah lain bisa didalami,” lanjutnya.

Dari segi pengawasan, ia menuturkan bahwa berada di Dewan Provinsi. Namun, tidak sedetail aparat penegak hukum wilayah kewenangannya.

“Kami tidak memiliki kewenangan penyidikan maupun penyelidikan tetapi hanya menindaklanjuti aduan dari masyarakat lalu dibahas dan disampaikan ke pihak yang berwenang. Selama ini tidak ada pengaduan dari masyarakat ke kami. Tapi kalau ke aparat penegak hukum itu kan ranah hukum,” tandasnya. (erw)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan