Filep Desak Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Papua, Sebut Jokowi Tidak Memiliki Niat Baik untuk Membangun Papua

JAKARTA – Anggota DPD RI atau Senator Papua Barat, Filep Wamafma mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras) di Provinsi Papua.

Anggota Komite I DPD RI  itu meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali pengaturan perizinan investasi miras terutama di Papua yang telah ditekennya pada awal Februari lalu.

“Kami minta presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua,” tegas anggota DPD RI atau Senator Filep.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengatur perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasar pada Perpres itu, industri miras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber baik investor asing maupun investor domestik.

Selain itu, dengan izin tersebut koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri miras.

Lebih lanjut, Filep Wamafma menyampaikan dengan ditekennya Perpres tersebut menunjukkan pemerintahan Presiden Jokowi tidak konsisten untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Papua.

Menurutnya, tingginya tindak kejahatan di Papua juga disebabkan adanya konsumsi minuman keras.

“Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya persoalan politik tetapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol,” terang Filep.

Keluarnya Perpres tersebut mengundang pertanyaan besar Filep Wamafma terkait komitmen pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua.

Ia menambahkan keputusan Presiden Jokowi juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah dan para tokoh agama di Tanah Papua.

“Sebagai Senator, kami mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua apabila pemerintah kemudian mengizinkan minuman beralkohol itu dipasok ke Papua. Apa artinya pemerintah daerah dan tokoh agama, tokoh gereja selalu menginginkan bahwa miras itu menjadi haram di Papua atau setidaknya tidak diizinkan di Papua,” jelas Filep.

Sebaliknya, Filep menyampaikan pemerintah seyogyanya mengeluarkan kebijakan yang sejalan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam komitmen bersama untuk Papua yang lebih baik. Kebijakan terkait perizinan miras di Papua justru mengindikasikan tidak konsistennya niat baik pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan