CIMAHI – Vaksin Corona Virus Disease (Covid-19) tahap II tiba di Kota Cimahi, Selasa (23/2). Jumlahnya mencapai 12.300 dosis. Vaksin produksi Sinovac tersebut akan diutamakan untuk
tenaga kesehatan, termasuk yang berusia lanjut (lansia).
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Arta Setiawati mengatakan, vaksin Covid-19 untuk tahap II tiba di Gudang Dinas Kesehatan pada Selasa (23/2/2021) pukul 15.00 WIB.
“Kami kedatangan mobil yang mengirimkan vaksin satu boks, yang ditujukan untuk Cimahi, sejumlah 1.230 vial, di mana satu vial itu untuk 10 dosis,” kata Arta, di sela penerimaan vaksin Covid-19.
Menurut dia, Dinas Kesehatan Kota Cimahi akan langsung mendistribusikan vaksin Covid-19 ke 13 puskesmas dan 6 rumah sakit yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Cimahi pun menyiapkan sebagian vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Pemkot Cimahi, yang direncanakan pada Rabu (24/2) pagi terhadap sekitar 200 orang.
“Vaksin yang datang sebanyak 1.230 vial itu untuk dua dosis. Jadi, sasarannya 5.000-an orang, untuk pemberian dua dosis. Kami juga sudah breakdown buat jadwalnya. Kurang lebih dalam waktu 14 hari, kami bisa selesaikan,” katanya.
Dia menekankan, vaksinasi Covid-19 tahap II termin 1 tersebut ditujukan untuk tenaga kesehatan yang tersisa, yang belum sempat disuntik vaksin Covid-19 di tahap I. Termasuk, kata dia, tenaga kesehatan lansia yang menjadi prioritas.
“Sisanya, kami tujukan untuk anggota dewan, wartawan, guru-guru, terus beberapa pegawai perangkat daerah yang vaksinasinya didistribusikan di beberapa puskesmas. Untuk pejabat eselon II dan III akan dilakukan besok secara massal di Pemkot Cimahi,” katanya.
Menurut Arta, jumlah vaksin Covid-19 yang diterima Dinas Kesehatan Kota Cimahi kali ini masih jauh dari pengajuan. Dari pengajuan vaksinasi Covid-19 untuk sekitar 75.000 orang, baru sekitar 5.000 orang yang akan disuntikkan vaksin Covid-19 di tahap II termin 1 ini.
“Seperti biasa, jumlah vaksin yang kami terima jauh dari pengajuan. Oleh karena itu, ada istilah per termin. Ya kami juga maklum. Untuk lansia dan pelayan publik yang belum, nanti kuotanya akan diatur untuk Kemenkes,” tukasnya. (ferry)