BANDUNG – Spesialis pencuri helm kembali beraksi di Kota Bandung. Modus pelaku yang berusaha untuk tidak tampil mencurigakan ternyata tetap terekam CCTV pada Sabtu (13/2) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam rekaman CCTV yang berdurasi 2.56 menit itu, terlihat pelaku menaiki motor matic tanpa plat nomor, memarkirkan kendaraannya tidak jauh dari motor korban. Ia parkir di depan puskesmas yang berada di sebelah toko HP Newstore Bandung yang berlokasi di jalan Turangga, no 63, Kota Bandung.
Karyawan gerai Newstore Bandung, Ricky, menceritakan kronologis pencurian tersebut. Tindak-tanduk pelaku yang santai awalnya tidak tampak mencurigakan. Pelaku juga sempat bolak-balik terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
“Jadi gini kronologisnya, pertama si pelaku markirin motor di depan puskesmas. Kebetulan puskesmas ada di sebelah toko kita. Nah udah dari situ si pelaku pergi dulu tuh ke warung yang berada di sebrang jalan. Nah sekitar jam 8an baru dia ngambil itu helm,”ujar Ricky kepada tim Jabarekspres, Minggu, (14/2).
Menurut Ricky, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku sempat menengok ke arah toko untuk melihat situasi.
“Si pelaku ini tuh sempet liat ke toko juga buat ngeliat situasi aman apa engganya,”ungkapnya.
Pelaku berhasil membawa kabur helm korban yang diketahui masih baru. Berdasarkan penuturan Ricky, yang mengalami pencurian helm tersebut ialah customer dari Gerai HP Newstore Bandung.
“Yang ilang helm ini customer kita, katanya sih helmnya baru”ujar Ricky.
Ternyata, aksi ini bukan kali pertama si pelaku melakukan pencurian helm. Diketahui pelaku tersebut adalah “spesialis” pencuri helm yang juga ketahuan pernah mencuri di daerah Ciparay.
“Tiba-tiba ada yg nge- DM (direct message) saya juga, ah ini mah udah spesialis, helm saya juga ilang pas di Ciparay. Pas dilihat fotonya, sama,”tuturnya.
Sementara itu, pihak dari Gerai HP Newstore Bandung sudah melakukan laporan ke Polsek setempat agar pelaku cepat tertangkap dan mengakui kesalahannya.
“Kita sih udah laporan ke Polsek sih, ya mudah – mudahan cepat ketangkep juga pelakunya,”tuturnya. (MG 15)