INDIHIANG – Mental kriminal khususnya dalam mencuri barang memang tidak memandang usia. Kalangan bocah pun bisa melakukan aksi kejahatan terencana.
Seperti halnya DF (14), yang kini berhadapan dengan hukum. Dia harus mendekam di balik jeruji besi karena telah melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi menyebutkan, pihaknya mengamankan DF di sebuah warnet beberapa waktu lalu. Dia merupakan pelaku pencurian di sebuah ruko di kawasan Pasar Indihiang. “Dia diduga mencuri uang dan handphone,” ujarnya kepada Radar, Senin (8/2/2021).
Sebelumnya, Polsek Indihiang mendapat laporan dari pemilik ruko atas nama Daliman (55). Dia kehilangan handphone dan uang senilai Rp 5 juta pada Senin 1 Februari 2021 lalu.
Hal itu diketahui ketika korban hendak membuka rukonya. Namun ada kejanggalan dimana beberapa barang berpindah tempat.
Saat diperiksa lebih jauh, laci toko sudah terbuka dan uang serta handphone yang ada di tempat itu hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian yang kemudian memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ruko tersebut memiliki kamera pengawas, di mana aksi pencurian terekam CCTV. Berbekal rekaman CCTV polisi pun mengamankan DF beserta barang bukti uang senilai Rp 750.000 dan handphone yang dicurinya.
Kompol Didik menduga DF sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. Khususnya pencurian pemberatan dengan memasuki bangunan seperti halnya ruko. “Karena apa yang dia lakukan seperti sudah terbiasa,” katanya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).
Terlebih bulan Februari lalu, DF pernah diamankan karena mencuri kotak amal masjid di Indihiang. Namun saat itu berdasarkan kesepakatan semua pihak, DF hanya dilakukan pembinaan. “Sekarang kita proses sesuai ketentuan berlaku, supaya ada efek jera,” katanya.
Kepada penyidik, DF mengaku masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat tiang yang ada di sekitar bangunan. Berbekal sebuah gunting, dia pun mencongkel jendela ruko di lantai dua. “Pakai gunting,” akunya.
Disinggung soal motif DF melakukan pencurian tersebut, anak tersebut tidak begitu terbuka. Dia hanya menyebut uang itu digunakan untuk jajan makan. “Untuk beli makan jajan dan main,” katanya.