Dirinya menjelaskan, jika penertiban otomatis tergantung dari wasdal.
“Jadi daerah zonasi yang punya kuota, itu saya kira pelakunya masih daru daerah sini juga, bukan dari luar kota, kalau dugaan saya,” paparnya.
Diakuinya, dalam perizinan reklame, ada saja oknum yang bermain.
“Intinya kami Satpol pp kosisten tidak berizin kami turunkan sesuai dari hasil Wasdal, ” terangnya.
Terkait zonasi, apabila tidak sesuai kuota pasti akan ditindak.
“Kita tindak jika semisal ada pengusaha nakal ya kita tertibkan juga seusai aturan izin yang diberlakukan,” pungkasnya.
