Berpesta Ganja di Halaman Sekolah, 8 Pemuda Diringkus Polisi

MEDAN – Pihak kepolisian setempat meringkus delapan pemuda yang berpesta narkoba jenis ganja di halaman sebuah sekolah di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan penangkapan delapan pemuda tersebut menindaklanjuti laporan warga yang menggunakan aplikasi Horas Paten.

“Identitas delapan pemuda yang kami ringkus yakni KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), dan SG (18),” kata Agus Waluyo, di Simalungun, Sabtu (30/1).

Agus menyatakan setelah mendapat laporan dari warga tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Petugas mendapati delapan pemuda di lokasi tengah menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.

Petugas menyita barang bukti ganja 14,24 gram dalam tiga bungkus kertas warna cokelat, lima batang rokok yang sudah bercampur daun ganja dengan berat 4,76 gram.

“Selanjutnya petugas mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya,” katanya. (jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan