Tanggapi Kasus Intoleransi di SMKN 2 Padang, Disdik Jabar Minta Masyarakat Laporkan Hal Demikian Jika Terjadi

BANDUNG – Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya turut menanggapi dugaan kasus intoleransi yang terjadi di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Menurutnya, sejauh ini tidak ditemukan kasus serupa di satuan pendidikan wilayah Jawa Barat.

“Kami mempedomani apa yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghindari adanya intoleransi, jadi kalau misalnya kejadian-kejadian mudah-mudahan di Jawa Barat tidak (ada),” ungkapnya kepada Jabar Ekspres, Rabu (27/1).

Wahyu mengatakan, pihaknya juga memberikan informasi dan himbauan agar tidak ada kejadian seperti halnya SMKN 2 Padang di Jawa Barat. Menurutnya, sejauh ini Disdik belum menemukan kejadian intoleransi di tingkat satuan pendidikan.

“Kami selalu melakukan rapat, pertama melakukan himbauan kepada para kepala cabang dinas yang akan diteruskan kepada satuan-satuan pendidikan. Kalaupun ada informasi di lapangan, diinformasikan rutin kepada kami. Insyallaah pergerakan arus informasinya kita lancar,” tuturnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila menemukan tindakan intoleransi dari satuan pendidikan di setiap daerahnya. Kami harapkan itu (intelorensai) tidak terjadi. Kalaupun misalnya ada, dapat diinformasikan ke kami bisa melalui sekolah, cabang dinas, atau misalnya ke dinas pendidikan. Sehingga kami bisa menindaklanjutinya,” jelas Wahyu.

Mencuatnya kasus dugaan pemaksaan jilbab untuk siswi non-muslim di SMKN 2 Padang juga ditanggapi oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Menurutnya, kasus tersebut merupakan puncak gunung es di lembaga pendidikan.

“Kasus SMKN 2 Padang hanyalah puncak gunung es terkait praktik intoleran di lembaga pendidikan di tanah air. Perlu kiranya seluruh stakeholder pendidikan menjadikan momentum kasus ini untuk menegakkan zona toleransi di sekolah di seluruh Indonesia,” ujarnya dilansir dari JawaPos.com, Rabu (27/1)

Dia mengatakan, kasus yang terjadi di sekolah tersebut harusnya menjadi momentum menjadikan sekolah sebagai zona toleransi. Langkah ini penting mengingat kejadian serupa dengan modus berbeda juga pernah terjadi di wilayah lain.

Dia mengungkapkan berdasarkan data dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) praktik intoleran di sekolah tidak hanya di Padang, Sumatera Barat. Kejadian pelarangan siswa muslim mengenakan jilbab misalnya pernah terjadi di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Menurutnya, fakta ini harusnya menjadi perhatian banyak kalangan mengingat terjadi di wilayah pendidikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan