Warga Harus Waspadai Kasus DBD

Selain 3M Dinas Kesehatan Kota Bandung juga memiliki program lain dalam mencegah penyebaran penyakit DBD disetiap kecamatan Kota Bandung, seperti 1Rumah 1Jumantik (Juru Pemantau Jentik) dan Jumancil (Juru Pemantau Kecil). Program 1Rumah 1Jumantik merupakan program dimana disetiap rumah diwajibkan ada satu orang yang mengawasi lingkungan rumahnya apakah terdapat tempat yang menjadi sarang perkembangbiakan jentik nyamuk atau tidak agar warga bisa melakukan pencegahan secara mandiri. Sedangkan untuk Jumancil merupakan kerjasama lintas sektoral dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung yang menugaskan anak yang belajar dari rumah menjadi Jumancil dalam mata pelajaran IPA.

Program Fogging juga masih digencarkan Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah di setiap wilayah Kecamatan Kota Badung. Syarat untuk dilakukannya fogging di wilayah tertentu adalah dengan dinyatakannya terdapat warga yang positif terkena Demam Berdarah, seperti yang dijelaskan oleh dr.Ira Dewi Jani, MT.

“Fogging itu ada indikasinya, biasanya apabila seseorang memang pernah dinyatakan positif dbd kan biasanya dirawat di rumah sakit kalo memang positif demam berdarah, nanti ada suatu sistem pencatatan survey atau pengawasan penyakit dimana pihak  rumah sakit dalam jangka waktu selambat lambatnya 1×24 jam sudah harus melaporkan baik ke dinas kesehatan maupun ke puskesmas di wilayah yang sakit tinggal,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Kota Bandung terus berupaya melakukan program pencegahan Demam Berdarah di Kota Bandung dengan mensosialsasikan kepada masyarakat mengenai perjalanan penyakit DBD, kedepannya upaya upaya sosialisasi ini masih tetap dilakukan baik di radio maupun di media sisoal dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Bandung dibantu oleh Humas Pemkot dan juga Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung.(mg8/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan