Warga Harus Waspadai Kasus DBD

BANDUNG – Penyakit demam berdarah merupakan penyakit endemis yang ada disetiap tahun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melalui sistem pemantauan survey data penyakit menular, menunjukan disetiap tahunnya akan ada kasus penyakit demam berdarah di Kota bandung.

Meski kasus demam berdarah tahun ini menurun dari tahun sebelumnya, namun Dinkes tetap mengimbau agar masyarakat tidak menyepelekan penyakit ini. Dari data yang ada di Dinkes tercatat hingga Januari 2021 kasus demam berdarah menyerang sekitar 2700 jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanagara, menjelaskan, demam berdarah ini disebabkan oleh virus yang dibawa oleh nyamuk aedes aegypti yang berkembang biak selama musim penghujan, maka faktor lingkungan masyarakat yang di daerah rumahnya tersebar banyak genangan air, akan sangat mempengaruhi dalam penyebaran penyakit ini.

”DBD kan virusnya itu disebarkannya ada faktor dari nyamuk aedes aegypti sehingga berbagai determinan atau berbagai kejadian yang berpengaruh terhadap adanya penyebaran si faktor itu akan beresiko untuk meningkatkan penyakit DBD ini, itu perlu kita ketahui apa yang beresiko meningkatkan faktor ini berarti salah satunya cuaca, kalau musim hujan bisa jadi banyak genangan sehingga ada  tempat untuk  nyamuk bertelur dan berkembang biak,” katanya kepada Jabar Ekspres baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Bandung, Ira Dewi Jani, mengimbau masyarakat untuk melakukan program 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur barang bekas) terutama pada saat musim penghujan yang terjadi di kota bandung akhir-akhir ini untuk mencegah penyebaran penyakit DBD.

”Penyakit ini gaakan nyebar kalau gaada faktornya kan gitu jadi si virus DBD itu gaakan masuk ke tubuh kita kalau tidak digigit oleh si nyamuk, jadi masyarakat diminta untuk membersihkan lingkungannya, dan juga menggencar program 3M tapi 3M nya beda lagi ya bukan menggunakan masker ini 3M nya 3M DBD ya kalau ini menguras bak mandi minimal sekali seminggu, menutup juga tempat penampungan air dan mengubur barang-barang bekas yang tidak terpakai” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan