Begini Kronologis Polres Bandug Terkait Kasus Pengeroyokan Sadis di Caringin Tilu, Cimenyan

SOREANG – Karena geram sering diperas oleh kedua korban, 14 orang warga Caringin Tilu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung melakukan pengeroyokan kedua remaja tersebut.

Akibat pengeroyokan tersebut, satu orang tersebut berinisial AA 44, tewas di lokasi kejadian, dan satu orang lagi berisinial A 48 mengalami luka berat. Hal tersebut dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Senin (25/1).

“Sebanyak 14 warga yang sebagian besar petani sayur mengeroyok dua orang di Caringin Tilu, akibat pengeroyokan tersebut, satu korban meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka berat,” ungkap Hendra.

Latar belakang dari tindak kekerasan secara bersama ini, kata Hendra, adalah karena korban yang diduga sering melakukan pemerasan terhadap bandar sayur.

Sementara itu, para tersangka yang terdiri dari P (40), HG (28), Y (32), R (50), R (26), C (31), I (49), D (49), A (42), S (33), J (52), H (40) dan satu orang pelaku yang masih dibawah umur, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Awalnya korban ini sering meresahkan warga sekitar sehingga terjadi pengeroyokan. Tujuannya ingin memberi pelajaran pada saat itu, tetapi mungkin tindakannya berlebihan sehingga mengakibatkan korban akhirnya meninggal dunia,” kata Hendra.

Belasan para tersangka yang terlibat pada tindak kekerasan yang terjadi pada Selasa (18/1) pukul 21.00 WIB itu, memiliki perannya masing-masing. Kata Hendra, ada delapan orang yang melanggar pasal 170 KUHP, kemudian ada empat orang yang melanggar pasal 160 KUHP atau melakukan penghasutan dan satu orang lagi melanggar pasal 306 (2) KUHP atau mengajak warga dan membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan.

“Jadi salah satu pelaku disini mengajak korban untuk minum kopi diwarung. Tidak berapa lama, datang rombongan berjumlah 13 orang ini, dan melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan satu orang orang kondisi luka parah,” tutur Hendra.

Dalam proses penangkapan, Hendra mengungkapkan bahwa tersangka bersikap kooperatif dan tidak mempersulit, bahkan ada tersangka yang memilih untuk menyerahkan diri, karena merasa telah terlibat dalam tindak kekerasan itu. Hal tersebut tentunya akan menjadi penilaian bagi pihak kepolisian

Terkait dengan tindak pemerasan yang dilakukan oleh korban, sebenarnya warga sudah melakukan laporan ke Polsek Cimenyan. Kata Hendra, tiga hari sebelum kejadian pengeroyokan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan