Jadi Klaster Baru, 25 Anggota DPRD Kota Bandung Positif Covid-19

Dia menuturkan, berdasarkan kabar terbaru yang diterima, seluruh orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu mayoritas masuk ke dalam kategori orang tanpa gejala (OTG). Mereka, kata dia, sudah melakukan isolasi masing-masing.

Imbas adanya klaster baru di DPRD Kota Bandung yakni diperpanjangnya masa penutupan kantor sementara hingga 25 Januari 2021. Karena sebelumnya, Kantor DPRD juga telah ditutup hingga 16 Januari 2021.

Dia mengaku bahwa kejadian ini tidak akan membuat aktivitas terganggu. Menurutnya, untuk kegiatan anggota dewan akan tetap berjalan normalnya.

”Agenda kegiatan seperti rapat dan yang lainnya memang belum padat. Anggota dewan lainnya masih tetap beraktivitas di daerah pemilihannya,” pungkasnya.(mg7/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan