Selama Pandemi Covid-19, Unpar Tidak Akan Menaikkan UKT

BANDUNG – Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menyadari dampak dari pandemi akan menimbulkan kendala dalam pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Misalnya, ada orangtua mahasiswa yang terkena PHK, terpapar Covid-19, atau meninggal dunia sehingga akan mempengaruhi kelanjutan pendidikan anaknya.

“Kita mencoba merespons sebijak mungkin terkait kendala-kendala yang dihadapi,” ucap Rektor Unpar Mangadar Situmorang, Kamis (21/1).

Pada awal masa pandemi, pihak kampus telah memberikan dana sebesar Rp. 500.000 bagi tiap mahasiswa dalam satu semester. Meskipun bantuan itu diperuntukkan untuk kuota mahasiswa, tapi pemanfaatannya diserahkan kepada mereka.

Kebijakan lainnya yang diterapkan, berupa kemudahan bagi mahasiswa untuk melunasi kewajiban di sisi keuangan. Biasanya, kelonggaran pembayaran uang kuliah dibatasi hanya untuk dua kali angsuran. Namun, pada masa pandemi, diberikan kelonggaran lebih dari dua kali.

“Bantuan yang diberikan berupa beasiswa untuk mahasiswa yang benar-benar tidak mampu melunasi kewajiban membayar uang kuliah. Meskipun demikian, terdapat persyaratan yang perlu diverifikasi sebelum mencairkan beasiswa. Kami tidak ingin, ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena masa pandemi,” katanya.

Unpar memutuskan untuk tidak menaikkan uang kuliah, padahal setiap tahunnya selalu ada penyesuaian uang kuliah sebesar 6-10 persen. Adapun kisaran uang kuliah di Unpar mencapai 9 juta hingga 15 juta tiap semester.

Dari sisi pengeluaran operasional pada masa pandemi, Unpar tidak mengalami pengurangan yang besar. Pihak kampus tetap membayarkan hak 800 karyawan. Demikian, konsumsi listrik tidak hanya berkurang karena agenda webinar juga banyak. (Mg. 12)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan