Uang itu antara lain untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS mulai 21 hingga 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.
Selain itu, pada bulan Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. (antaranews)