Orang yang memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC, vaksinasinya akan ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik. Khusus pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua pekan mendapat obat antituberkulosis.
Lebih lanjut, petunjuk teknis juga menyarankan calon penerima vaksin dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter. (ast/jpnn)