JAKARTA – Pesta yang melibatkan artis Raffi Ahmad yang diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) berujung pada dilaporkannya suami Nagita Slavina itu ke Polda Metro Jaya. Tak sendiri, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun ikut dipolisikan.
Pelaporan itu dilayangkan oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Rencananya, pelaporan itu akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/1) sore ini.
Raffi Ahmad dan kawan-kawan dilaporkan karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Hal itu sebagaimana pernyataan Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman hasibuan melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/1).
“Sehubungan dengan adanya pelanggaran Prokes Covid-19 yang dilakukan oleh publik figur artis, Pekat IB akan melaporkan secara resmi Raffi Ahmad DKK ke Polda Metro Jaya sore ini,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu, Jumat (15/1).
Lisman pun mendesak Kapolda Metro Jaya agar bersikap tegas dalam kasus kerumunan yang dilakukan Raffi dkk. Apalagi, kerumunan yang dilakukan Raffi dkk itu tak mematuhi prokes Covid-19.
Terlebih dilakukan di saat ini dimana angka positif Covid-19 makin tinggi. “Kami meminta Kapolda Metro Jaya harus bertindak tegas dan segera mengambil sikap yang Profesional mengingat situasi Covid-19 makin meningkat drastis,” ujarnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad mendapat sorotan lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Itu terjadi saat ia menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1) malam. Padahal, pada Rabu pagi, Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Negara, Jakarta Pusat, bersama Presiden Jokowi.
Hal itu terungkap dalam video Instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet. Dalam pesta di kediaman Sean Gelael itu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hadir bersama rekan-rekannya yang lain. Selebritas lain yang ikut dalam pesta tersebut ada Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.