Natalius Pigai : Menolak Divaksin Itu Hak Asasi, Tidak Bisa Dipidana

Sementara itu, pada pasal 9 UU yang sama, disebutkan bahwa setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. (fin.co.id)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan