BALEENDAH – Sejumlah taman yang ada di wilayah Kabupaten Bandung menjadi soratan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung. Hal tersebut dipicu karena banyak taman tidak terpelihara bahkan nyaris terbengkalai.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana mengatakan, secara estetika taman di Kabupaten Bandung tidak menarik dan tidak terpelihara dengan baik, mengakibatkan banyak taman terbengkalai.
“Taman yang ada di Kabupaten Bandung, secara estetika itu tidak menarik, secara teknis ataupun secara bangunan dan lain-lain juga banyak yang tidak terpelihara dengan baik, terus juga kaitan dengan kualitas tanaman yang ada di taman tersebut terlihat murahan, yang tidak menarik perhatian masyarakat,” kata Toni saat ditemui di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (8/1).
Toni menilai taman yang ada di Kabupaten Bandung itu, tidak menarik perhatian dan tidak membuat nyaman masyarakat. Hal tersebut, menurutnya, tentu tidak sesuai dengan tujuan awal dari pembangunan taman, yaitu untuk memperindah suatu kota atau daerah dan untuk mendukung program penghijauan
“Faktanya tidak ada taman-taman yang sebenarnya bisa digunakan sebagai ruang publik bagi masyarakat. Apabila dibandingkan dengan taman yang ada di wilayah Surabaya, tentunya taman di Kabupaten Bandung sangat jauh berbeda, di Surabaya tamannya begitu tertata dan di bulan tertentu taman di sana digunakan selfi masyarakat,” tandasnya.
Dia menjelaskan, untuk pemeliharaan taman-taman tersebut setiap tahunnya ada anggaran. Bahkan jumlahnya terbilang besar. Anggaran-anggaran tersebut, lanjut dia, diperuntukkan tidak hanya untuk pemeliharaan tetapi juga, untuk program revitalisasi taman.
Dia mengaku kecewa, karena antara taman yang sudah direvitalisasi dengan yang belum direvitalisasi, itu tidak ada bedanya. “Artinya kalau saya simpulkan terkait anggaran ini terlalu banyak. Artinya tidak imbang antara biaya atau dana anggaran yang dikeluarkan, dengan hasil pembangunan atau pemeliharaan taman-taman yang ada. Jadi ini terlalu banyak buang-buang anggaran,” jelasnya.
Dia berharap, dinas terkait bisa berhati-hati saat menunjuk pihak ketiga untuk melakukan pemeliharaan atau revitalisasi taman di Kabupaten Bandung. Artinya, harus betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi.