JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan jika subsidi bantuan kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, bakal dilanjutkan pada 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im menyatakan, bahwa program subsidi bantuan kuota internet untuk penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tahun ini dilanjutkan. Namun, skemanya tidak akan sama dengan tahun lalu.
“Alokasi kuota internet ini masih akan dilakukan. Sekarang sedang kita rumuskan besaran, juga cakupannya seperti apa,” kata Ainun di Jakarta, Rabu (6/1/2021), dilansir dari fin.co.id, Kamis (7/1)
Ainun mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi subsidi kuota 2020, program subsidi kuota ini dinilai sangat membatu warga satuan pendidikan dalam penunjang PJJ di masa pandemi covid-19.
Alasan Kemendikbud melanjutkan subsidi kuota ini karena dinilai sangat membatu warga satuan pendidikan dalam penunjang PJJ di masa pandemi covid-19.
“Karena dinilai sangat membantu dalam berjalannya PJJ selama pandemi, Kemendikbud akhirnya bantuan kuota internet ini masih akan dilakukan di tahun 2021,” terangnya.
Sebelumnya, rincian kuota pada 2020 lalu untuk siswa sebesar 35 gigabyte per bulan dan guru 42 gigabyte per bulan. Sedangkan, untuk mahasiswa dan dosen diberikan masing-masing 50 gigabyte per bulan. Total anggaran subsidi kuota 2020 sebanyak Rp7,2 triliun.
“Tahun lalu, Kemendikbud menargetkan subsidi kuota disalurkan kepada 59,5 juta penerima. Namu, hanya terealisasi kepada 35 juta penerima, atau sekitar 62 persen,” ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, bahwa dalam APBN 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran mencapai Rp550 triliun di bidang pendidikan. Belanja pendidikan akan disalurkan baik melalui belanja pemerintah pusat ataupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
‘Anggaran Rp550 triliun itu untuk mendukung berbagai kebijakan di sektor reformasi pendidikan, termasuk masih akan memberikan dukungan kepada biaya internet bagi murid, mahasiswa, dan guru,” kata Sri.
Sri memaparkan, anggaran pendidikan yang jumlahnya mencapai Rp550 triliun akan digunakan untuk peningkatan skor PISA (Programme for International Student Assessment), penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga peningkatan kompetensi guru.
“Selain itu Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana desa untuk PAUD, Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru, Bidikmisi/KIP Kuliah, serta beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga tetap akan disalurkan,” terangnya.