PURWAKARTA – Setelah pemerintah membekukan beberapa ormas, FPI dan HTI. Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan, saatnya negara bersikap tegas terhadap pelaku pada kelompok masyarakat atau korporasi/perusahaan melakukan perusakan alam, baik yang legal maupun ilegal.
“Kita meminta pemerintah bersikap tegas terhadap perusak alam yang legal. Dengan cara melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan sejak zaman Orde Baru sampai hari ini,” kata Dedi, kemarin (4/1/2021).
Lanjut Dedi, kebijakan dimaksud adalah yang nyata-nyata bertentangan dengan prinsip pengelolaan alam yang berbasis kearifan. Serta prinsip-prinsip eksploitasi yang bertentangan dengan semangat berkelanjutan.
Menurut Dedi, dalam pandangannya bahwa disintegrasi bangsa bukan hanya muncul dari paham intoleran keberagaman, tetapi sifat serakah yang telah memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan kebangsaan.
“Masyarakat yang tergusur dalam lingkungan karena eksploitasi. Orang-orang yang kehilangan pekerjaannya karena kerusakan lingkungan akan melahirkan kelompok masyarakat frustasi yang pada akhirnya, mereka, karena tercerabut dari habitat alamnya, masuk ke ideologi intoleran bahkan radikal,” ujar Dedi.
Dedi menuturkan, munculnya paham radikal, terutama di perkotaan, disebabkan salahnya adalah tata ruang yang salah dan kerusakan lingkungan. Hal itu mengakibatkan orang yang tak nyaman lagi tinggal di habitatnya kemudian mencari jalan mencari ketenangan hingga bertemu guru yang salah.
“Paham intoleran muncul di kota-kota besar dan kampus-kampus besar, dari sisi aspek tata kelola berpikir itu aneh. Orang pendidikan tinggi justru mengalami problem, berarti kan bukan persoalan paham intoleran, tetapi ada kegelisahan karena dia tercerabut dari habitatnya,” jelas mantan bupati Purwakarta.
Dedi menganalogikan bahwa harimau buas memangsa manusia ketika tidak memiliki lagi habitatnya. Begitu juga buaya buas memangsa manusia karena tak punya habitatnya. “Manusia juga begitu ketika kehilangan habitat, dia akan buas,” pungkas Dedi. (bbs/rie)