Ada sekitar 32.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah di Jabar yang menggelar Pilkada. Sedangkan jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih. Pencoblosan dimulai pukul 07:00 WIB sampai 13:00 WIB.
Selain itu, Emil menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk intens mengampanyekan protokol kesehatan sebelum pencoblosan dilaksanakan. Ia pun mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jabar melakukan simulasi pencoblosan secara komprehensif untuk mencegah munculnya kerumunan saat pencoblosan.
“Kita sudah mitigasi seminimal mungkin tidak terjadi kasus, sampai beberapa kali saya beri masukan bagaimana flow manusia jangan terlalu lama di satu titik TPS,” ucapnya.
Baca Juga:Wanita Paruh Baya Tewas Mengenaskan, Sekujur Badan Terbungkus LakbanPesanan Vaksin
Emil optimistis masyarakat Jabar akan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama Pilkada. Ia pun meyakini Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan berlangsung kondusif dan aman dari penularan Covid-19.
“Kalau libur panjang disiplin 3M-nya tidak 100 persen karena orang lagi euforia bergembira. Tapi, kalau Pilkada orang akan lebih serius dan disiplin,” katanya.
“Sudah 10 tahun tidak ada hal-hal luar biasa (saat Pilkada berlangsung). Namun, kini tantangannya adalah Covid-19. Saya bertekad betul Pilkada Jabar bisa kembali sukses,” imbuhnya.
Untuk mempercepat proses penghitungan suara Pilkada di Jawa Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan sistem e-rekapitulasi.
Sistem e-rekapitulasi ini merupakan proses penghitungan digital melalui foto dan hasil scan C1 Plano yang akan dikirimkan ke server KPU RI lalu dikirimkan juga ke para saksi peserta Pilkada di Jabar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, dari 33 ribu lebih TPS di Jabar rencananya ada 70-80 persen TPS yang siap menggunakan sistem e-rekapitulasi.
“e-rekap ini C1 plano yang biasa digunakan pada saat proses penghitungan yang biasa ditempel di papan tulis hasil penghitungan, itu difoto, discan, kemudian dikirim ke server KPU RI dan dikirim ke para saksi. Jadi sudah langsung foto scan dan menjadi hasil yang ditabulasi,” ujar Rifqi.
Baca Juga:Tolak Tawaran Klub Negara Tetangga, Febri Hariyadi Pilih Setia Bersama PersibDedi Kusnandar Tambah Wawasan di Kursus Pelatih
E-rekapitulasi ini menurutnya menyempurnakan sistem Situng yang digunakan saat Pemilu 2019. Perbedaannya, jika Situng data diinput manual, sedangkan e-rekap sudah menjadi hasil otomatis secara numerik.
