Anggota DPRD Kritisi Kinerja Bawaslu Sukabumi

Anggota DPRD Kritisi Kinerja Bawaslu Sukabumi
KOORDINASI: Bawaslu Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (sentra gakkumdu) Bagi Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari 47 kecamatan perwakilan dari kordiv HPS masing masing kecamatan.
0 Komentar

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto membantah hal itu. Ia menyebut Bawaslu telah melakukan pengawasan dan menemukan pelanggaran-pelanggaran sepanjang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi.

“Kita melakukan pengawasan. Adapun pelanggran yang lengkap formil materil kita lakukan penanganan, ada yang menyampaikan informasi tidak utuh hanya sekedar foto kami meminta agar melapor secara resmi agar proses penanganan pelanggaran berjalan,” ujar Teguh.

Menurut Teguh yang paling terbaru pihaknya menangani pelaporan dari masyarakat. Ia juga meminta seluruh masyarakat baik tim atau relawan pasangab calon jangan menyampaikan ke media sosial ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Baca Juga:Polda Jadwal Ulang Pemanggilan HRSAwasi Penyelewengan Dana Hibah

“Kami mengajak masyarakat baik tim atau relawan paslon jangan disampaikan di medsos apabila menemukan dugaan pelanggran. Silahkan datang ke Bawaslu mendukung tegaknya demokrasi yg sehat dengan melakukan pelaporan secara resmi. Karena sejauh ini yang melapor ke Bawaslu baru satu, mayoritas hanya lewat aplikasi perpesanan sementara kami membutuhkan data lengkap untuk proses penanganan disini sebagai bahan penelusuran,” papar Teguh. (bbs/tur)

0 Komentar