Zona Merah Covid-19 Naik Dua Kali Lipat

JAKARTA – Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan zona merah COVID-19 di Indonesia bertambah hampir dua kali lipat. Sedangkan jumlah zona hijau menipis.

“Saya sangat kecewa. Karena pada minggu ini jumlah kabupaten/kota yang berzona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnya. Selain itu, jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Graha BNPB Jakarta, Selasa (1/12).

Menurut data satgas, terjadi peningkatan kasus positif sebesar 19,8 persen pada 22-29 November 2020. Yaitu dari 30.555 kasus pada 15-22 November 2020 menjadi 36.600 pada 22-29 November 2020. Hal itu mengakibatkan ada 50 kabupaten/kota berada di zona merah dibanding pekan lalu 28 kabupaten/kota.

Selanjutnya di zona oranye menjadi 374 kabupaten/kota dibanding pekan lalu 345 kabupaten/kota. Untuk zona kuning menjadi 75 kabupaten/kota dibanding pekan sebelumnya 121 kabupaten/kota. Sedangkan zona hijau 15 kabupaten kota dibanding sebelumnya 20 kabupaten/kota.

“Kami berharap data ini bisa menjadi cermin kita semua. Baik pemerintah maupun masyarakat untuk merefleksikan komitmen dalam pengendalian COVID-19,” ucap Wiku.

Keadaan tersebut, lanjut Wiku, harus menjadi cambukan keras untuk terus memperbaiki diri. Masyarakat diminta jangan pernah abai. Karena mereka bisa menjadi penderita COVID-19 jika lengah memproteksi diri, lingkungan dan keluarga.

“Untuk pemerintah daerah dan jajarannya, segera lakukan evaluasi kedisiplinan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) di daerahnya. Begitu juga dengan pelaksanaan 3T (Tracing, Testing, Treatment) di berbagai tatanan kesehatan daerah,” tutur Wiku.

Bila kepala daerah mengalami kendala yang cukup sulit, dapat mengoordinasikan dengan pemerintah dan satgas pusat. “Harus saya tekankan bahwa satu korban jiwa yang meninggal adalah nyawa yang sangat berharga,” pungkasnya. (rh/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan