Selain menyalahi aturan karena tak ada izin penempatan dan lokasi, baliho serta spanduk ini dinilai bernada provokasi dan memecah belah bangsa.
“Tidak ada kesempatan dan ruang kelompok intoleran khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah,” Ahmad Lutfi.
Di Cianjur, Jaw Barat, belasan baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab juga dicopot.
Belasan spanduk dan baliho itu didapat dari Cianjur kota, Ciranjang, Cugenang, hingga Cipanas dan Puncak.
Pemda Cianjur juga menyatakan tak akan memberi izin bagi acara Rizieq di sana yang berpotensi memicu kerumunan. (ant)