Komisaris BUMN

Komite itulah yang bekerja menganalisis program, menganalisis laporan hasil kerja dan memeriksa laporan keuangan. Lalu hasil analisis itu diserahkan ke komisaris. Disertai butir-butir yang perlu ditanyakan ke direksi.

Saya pernah membayangkan: suatu saat harus ada larangan pembentukan komite komisaris. Biar tahu. Komisarisnya mampu atau tidak –tanpa komite itu. Komisaris itu enak. Yang kerja komite, yang terima bayaran besar komisaris.

Ada juga jenis komisaris yang bisa diperalat komite. Anggota komite itu bisa saja karyawan di perusahaan itu atau mantan staf di situ. Pokoknya dicari orang yang paling tahu tentang seluk beluk perusahaan. Kalau bisa juga yang sikapnya kritis. Agar bisa mengawasi direksi dengan galak.

Yang paling tahu keadaan perusahaan adalah staf atau mantan staf di situ. Dan yang paling kritis adalah mereka yang pernah disingkirkan oleh direksi. Atau setidaknya, mereka yang karirnya merasa dihambat –”merasa” dihambat, bukan ”memang” dihambat.

Maka kedudukannya sebagai komite komisaris akan ia pakai untuk ”balas dendam” kepada direksi –menggunakan tangan komisaris.

Masih banyak komisaris jenis lainnya lagi.

Lalu, jenis yang mana yang ideal?

Maka perlu ditanya dulu: benarkah komisaris lebih tinggi dari direksi?

Dari segi gaji: tidak.

Dari segi tantiem: tidak.

Dari segi kekuasaan: tidak.

Kenapa ada komisaris yang sewot ketika direksi datang langsung ke kementerian BUMN? Kenapa komisaris merasa dilangkahi?

Sang komisaris tidak salah: komisaris juga manusia –punya perasaan. Ada yang perasaannya tebal, ada pula yang tipis. Pun ada yang perasaannya sedang-sedang saja.

Direksi juga tidak salah: direksi itu diangkat oleh pemegang saham. Bukan diangkat oleh komisaris. Komisaris dan direksi sama-sama diangkat oleh pemegang saham.

Kalau ada komisaris yang sewot melihat direksi langsung ke kementerian BUMN penyebabnya dua kemungkinan: 1. Direksinya lagi tidak rukun dengan komisaris. 2. Komisarisnya lagi tidak rukun dengan kementerian.

Penyelesaiannya bisa lewat banyak kemungkinan. Misalnya komisaris memberhentikan direksi. Kenapa harus takut dengan kementerian. Itu hak komisaris.

Kelak kementerian, sebagai pemegang saham (mewakili menteri keuangan), memutuskan. Apakah pemberhentian itu tepat. Atau ternyata tidak tepat. Kalau tepat, ya sudah, diberhentikan secara permanen. Kalau tidak tepat harus diangkat lagi.

Tinggalkan Balasan