Bantuan Subsidi Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Rp1,8 Juta Segera Cair

Adapun Total anggaran BSU yakni sebesar Rp3,6 triliun. Jumlah yang akan diterima para pendidik dan tenaga kependidikan honorer atau non-PNS tersebut yakni sebesar Rp1,8 juta.

“BSU itu akan diberikan satu kali secara sekaligus dalam November ini. Dana BSU tersebut kini sudah ada di Kemendikbud,” ujarnya.

Dapat disampaikan, bahwa persyaratan untuk menerima Bantuan Subsidi Upah untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Tenaga Kerja, berstatus bukan PNS, tidak menerima bantuan kartu Prakerja, dan Berpenghasilan di bawah Rp5 juta. (der/zul/fin)

Tinggalkan Balasan