Dia juga menginstruksikan pimpinan pondok pesantren, agar santri yang berasal dari luar Kabupaten Bandung diwajibkan membawa hasil rapid tes, atau jika memungkinkan hasil swab tesnya.
”Begitu datang juga tidak langsung berbaur dengan santri yang sudah masuk. Dia karantina dulu di pesantren minimal selama 10 hari, apalagi yang dari wilayah yang zona merah hitam,” ucapnya.
Asep mengaku, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Bandung terkait pelaksanaan test Covid 19 pesantren, yang diberikan secara gratis.
Baca Juga:KPU Terima 2,4 Juta Lebih Surat SuaraKelurahan Cibeureum Jadi Wilayah Terbanyak Pasien Covid-19
”Alhamdulillah sarananya memadai, seperti hand sanitizer, tempat cuci dan masker, ada bantuan. Kami pun telah mengimbau agar selalu menjaga protokol kesehatan, dan selalu menerapkan 3M,” tandasnya.(yul/ziz)
