Pemkab Subang Anggarkan Rp5,8 Miliar untuk Pilkades 2021

SUBANG-Sebanyak 58 Desa di Kabupaten Subang, akan melangsungkan Pilkades pada 2021 mendatang. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengantisipasi terjadinya pun­gutan panitia kepada calon kepala desa. Anggaran penye­lenggaraan pemilihan kepala desa untuk tahun 2021, dihitung secara maksimal dengan total biaya sebesar Rp5,8 miliar.

Hal tersebut dijelaskan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, pada sidang paripurna beberapa waktu lalu.

Menurutnya, rincian untuk penyelenggaraan kepala desa tersebut dian­taranya, adalah bantuan biaya penyelenggaraan pemilihan kepala desa se­cara proporsional sebe­sar Rp36 juta untuk setiap desa. “Anggaran tersebut, untuk membiayai hono­rarium panitia Pilkades sebesar Rp24 juta rupiah per desa dan pengawas desa sebesar Rp12 juta per desa,” ungkapnya.

Kemudian, ada lagi ban­tuan keuangan untuk pen­gadaan sarana prasarana sebesar Rp15.000 per hak pilih, digunakan untuk ko­tak suara, bilik suara, ker­tas suara, akomodasi dan lain-lain. “Jadi totalnya Pilkades 2021 di 58 desa yang tersebar di 25 Keca­matan itu sebesar Rp5,8 miliar,” jelasnya.

Kemudian dia menjelas­kan bahwa dalam anggaran tersebut tidak terdapat dup­likasi anggaran. Menurut­nya, dalam rencana kegiatan anggaran tahun 2021, sebe­sar Rp133,2 juta merupakan kegiatan dalam rangka so­sialisasi pemilihan kepala desa secara serentak. Yakni berupa sosialisasi penye­lenggaraan Pilkades 2021 tingkat kabupaten.

“Kemudian ada bimb­ingan teknis untuk pani­tia pemilihan kepala desa tingkat desa, bimbingan teknis untuk panitia penga­was tingkat desa, kegiatan deklarasi damai tingkat kabupaten, monitoring pra pemilihan kepala desa oleh unsur DPMD Kabupaten Subang,” tambahnya.

Selain itu, Wabup menam­bahkan, ada yang belum teranggarkan yaitu monitor­ing pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak oleh panitia pemilihan kepala desa di tingkat kabupaten, dan untuk kegiatan studi banding pra Pilkades tahun 2021. “Itu telah sesuai den­gan masukan dari anggota DPRD Kabupaten Subang, pada forum dengar penda­pat yang tercantum dalam matrik KUA-PPAS tahun anggaran 2021,” pungkas­nya.(idr/vry)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan