Anjal dan Gepeng Merajalela di Cimahi, Apakah Tingkat Kemiskinan Bertambah?

CIMAHI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi menyebutkan, keberadaan anak jalanan (anjal) dan gepeng seperti pengemis dan gelandangan semakin merajalela di Kota Cimahi.

Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu menjadikan Kota Cimahi sebagai destinasi untuk mengais rezeki dari mulai mengamen hingga meminta-minta, maupun hanya sekedar untuk singgah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Deden Herdiana mengatakan, semakin merajalelanya keberadaan anjal dan gepeng di Kota Cimahi disebabkan sudah lama tidak ada kegiatan penertiban.

“Iya semakin merajalela, karena mungkin sudah lama gak melakukan operasi Pekat,” kata Deden saat ditemui di Leuwigajah, Rabu (11/11).

Menindaklanjuti keberadaan para PMKS itu, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi dibantu unsur kepolisian, TNI hingga Linmas melakukan perasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu (11/11).

Tim gabungan itu menyasar sejumlah jalan yang kerap dijadikan tempat mangkal anak jalanan dan gepeng.

Dari mulai Jalan Jenderal Amir Machmud, kemudian kawasan Cimindi (Jalan Mahar Martanegara), kawasan Leuwigajah, Jalan Sriwijaya, Pasar Antri hingga Jalan Gandawijaya.

“Hasilnya ada 21 anak jalanan dan gepneg (gelandangan dan pengemis) yang kita amankan,” terang Deden.

Mereka yang terjaring operasi Pekat ini, kata Deden, kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah. Mereka didata, kemudian diarahkan kembali ke daerah asalnya masing-masing.

Hasilnya berdasarkan pendataan, mayoritas anak jalanan dan gepeng berasal dari luar daerah Kota Cimahi. Seperti dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan berbagai daerah lainnya di Jawa Barat.

“Iya justru banyaknya dari luar Kota Cimahi. Alasannya rata-rata karena tidak ada kerjaan,” ungkap Deden.

Pihaknya, jelas dia, hanya bisa melakukan penertiban terhadap anak jalanan dan gepeng yang dianggap mengganggu ketertiban di Kota Cimahi. Kemudian yang bertugas melakukan pembinaan adalah Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi.

Namun untuk sementara ini mereka hanya didata kemudian diarahkan kembali ke daerah asalnya masing-masing. “Tapi nanti kita rutin lakukan pemantauan supaya apakah mereka masih berkeliaran atau tidak,” sebut Deden. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan