Program Kotaku di Jabar dari Kementrian PUPR Serap 3.692 Pekerja

JAKARTA – Dalam mendukung kegiatan padat karya, yang menitik beratkan peningkatan kualitas permukiman kumuh, program Kotaku provinsi Jawa Barat telah melaksanakan intervensi kegiatan di 68 Kelurahan / Desa di 19 Kota / Kabupaten dengan nilai pagu 68 milyar dan menyerap tenaga kerja sampai 3.682 orang.

Salah satu kelurahan yang diintervensi Kotaku pada 2020 ini adalah Kelurahan Balumbangjaya Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor yang mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakatt (BPM) Tahun 2020 dengan luas kumuh 12,63 Ha berdasarkan SK Walikota Bogor Nomor : 653.45-282 tahun 2019.

Koordinator BKM  Dadi Gunawan menyampaikan bahwa Balumbangjaya mendapatkan  pagu dana sebesar 1 Milyar dan  yang dimanfaatkan dana Tahap I (70%) yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan Drainase, Pavingblock, MCK dan Septictank Komunal berlokasi tersebar di 3 RW yaitu RW 003, 004 dan 012.

’’Kegiatan pembangunan infrastruktur ini di koordinir oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) PWK Balumbangjaya dan pelaksana Kelompok Swadaya Masyarat (KSM) yaitu KSM Anggadipa dan Linggajati dengan jumlah tenaga kerja lokal yang terserap melalui padat karya sebanyak 72 orang,’’tuturnya dalam keterangan rilisnya yang ke Jabar Ekspres.com, Rabu (11/11).

Dia mengatakan, seluruh pekerja mendapat Alat Pelindung Diri (APD) seperti Masker, Helm, Jaket Kerja, Sarung Tangan dan Sepatu boot dalam upaya melindungi pekerja dari Covid 19 Serta setiap pekerja diwajibkan mengukur suhu tubuh setiap hari sebelum memulai pekerjaan, mencuci tangan menggunakan hand sanitizier atau sabun dan menggunakan masker.

Kegiatan infrastruktur yang terbangun merupakan hasil identifikasi dari Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) yang telah disepakati masyarakat bersama pemerintah kelurahan / desa.

’’Jadi ini, khususnya pada kawasan yang terdelineasi dalam Surat Keputusan Walikota / Bupati tentang Kawasan Permukiman Kumuh (SK Kumuh), sehingga Kotaku dapat berkontribusi langsung pada pengurangan luas permukiman kumuh Provinsi Jawa Barat seluas 649,84 Ha (5,98 % dari target pengurangan kumuh RPJMN 2020 – 2024 seluas : 10.855 Ha),’’ucapnya.

Menurutnya, melalui kegiatan padat karya pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah permukiman kumuh perkotaan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengurangan luas permukiman kumuh, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau MBR dilokasi permukiman kumuh tersebut.

’’Program Kotaku merupakan langkah Strategis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktur Jenderal Cipta Karya guna mengimplemtasikan amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam upaya mewujudkan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan,’’pungkas Dadi. (rls/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan