Pemkab Bekasi Batal Gunakan hotel untuk Isolasi Pasien COVID-19

“Warga juga wajib terus disiplin terapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta 3W yakni wajib iman, wajib aman, dan wajib imun,” dia menambahkan.

Pada Senin pukul 13.00 WIB, jumlah kasus COVID-19 aktif di Kabupaten Bekasi tersisa 174 kasus dengan jumlah pasien yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebanyak 103 orang dan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 71 orang.

Hingga Senin, jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi total 4.821 kasus. Sebanyak 4.570 orang atau 95 persen dari pasien yang terserang COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah dinyatakan sembuh dan 77 orang lainnya meninggal dunia. (ant/je)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan