“Kebetulan Pak Wagub juga sebagai Panglima Santri, di mana kita mencoba memasuki pondok-pondok pesantren guna menyampaikan pesan tentang bahaya listrik bagi orang yang bermain layang-layang,” ujarnya.
Sumaryadi pun berharap, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar bisa segera menindaklanjuti sosialisasi larangan bermain layang-layang menggunakan tali kawat dengan mengesahkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur Jabar yang sudah disusun sejak awal tahun ini. (rls/ris)