Jumlah Penerima Bertambah, Bansos Tahap III Alami Penurunan Barang dan Nilai

BANDUNG – Uang tunai dari Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap III mendadak turun? Ada apa. Itulah pertanyaan yang dilontarkan para Puskesos level desa. Saat mengetahui nominal tunai turun menjadi Rp. 100.000.

Diketahui, semula nilai bantuan dalam kick off yaitu Rp 250.000 per keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), kemudian berubah menjadi Rp 150.000 dan kini menjadi Rp 100.000 per KRTS-nya.

Ketua Puskesos dari salahsatu Desa di Kecamatan Rancaekek,  yang enggan disebutkan namanya, mengaku kaget saat mengetahui bantuan tunai dari Banprov itu turun kembali menjadi Rp. 100.000 saat mengikuti rapat dengan Kasi Sosbud Kecamatan dan PT. Pos Rancaekek.

“Waduh turun lagi, padahal beberapa hari lagi mau disalurkan. Tidak ada surat pemberitahuan, tidak ada pengumuman resmi. Bagaimana kami sosialisasikan kepada penerima bansos nanti,” katanya saat kepada Jabar Ekspres di Kab Bandung, Senin (26/10).

Menurutnya, pengurangan secara mendadak tersebut ditakutkan menimbalkan kecurigaan masyarakat kepada pihak desa. Sebab, masyarakat mengetahuinya tidak ada penurunan lagi.

“Iya lah kang, pasti katempuhan (kena batunya) kita yang ada di desa. Tidak mungkin kan langsung komplen ke provinsi,” kata dia.

Iapun masih penasaran dengan penurunan bantuan tunai itu. Sebab, tidak ada pemberitaan atau pun pengumuman resmi dari pihak provinsi mengenai penurunan itu.

“Tapi benar tidak sih kang? Soalnya tidak ada pengumuman sebelumnya. Saya pun cari-cari di internet itu tidak ada. Yang ada itu bansos tahap III tunainya masih Rp. 150,” tanya dia.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Dodo Suhendar membenarkan ada perubahan besaran pada bansos tahap III ini. Di mana, kata dia, setiap KRTS akan menerima total Rp350 ribu dengan rincian uang tunai Rp100 ribu dan paket sembako senilai Rp250 ribu.

“Kemarin kita ada rapat antara provinsi dan kabupaten kota. Bahwa sudah diputuskan dan sebentar lagi disalurkan. Bahwa bansos tahap ketiga ini tunainya Rp100 ribu dan sembako senilai Rp250 ribu,” ujar Dodo.

Menurutnya, penyesuaian nominal ini dilakukan agar KRTS di Jabar masih tetap akan mendapat bantuan dari provinsi pada bansos tahap IV yang rencananya bakal disalurkan November mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan