NGAMPRAH – Kejadian pengancaman terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Bandung Barat benar-benar mengejutkan dan disayangkan banyak pihak. Bagaimana tidak, akibat kejadian tersebut kondusifitas di lingkungan Kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi terganggu.
Hal itu dikatakan Kasatpol PP KBB Rini Santika, menurutnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, pihaknya bakal melakukan pengawasan lebih ketat terkait aktivitas Ormas maupun LSM di lingkungan kantor pemerintahan.
”Tentu sangat mengganggu kondusifitas di Kantor Pemkab Bandung Barat, karena tidak dibenarkan juga melakukan pengancaman seperti itu. Akan diperketat pengawasannya,” kata Rini kepada Wartawan, Kamis (8/10).
Selain itu kata Rini, Ormas maupun LSM di KBB juga bakal dibina untuk menghindari kejadian serupa terulang. Sebab kinerja ASN apalagi setingkat kepala dinas memiliki peran yang penting.
”Nanti akan koordinasi dengan dinas terkait agar Ormas dan LSM diberikan pembinaan, biar kejadian pengancaman seperti kemarin tidak terulang. Sangat kelewatan sebetulnya karena sekelas kepala dinas yang diancam,” jelasnya.
Saat ini, pelaku pengancaman terhadap Kadis PUPR KBB sudah diamankan pihak kepolisian dan berstatus tersangka. Pelaku berinisial J juga terancam hukuman 9 tahun penjara akibat perbuatannya. Berdasarkan penelusuran, J merupakan mantan tim sukses Bupati-Wakil Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna dan Hengky Kurniawan pada Pilkada 2018 silam.
Bupati Bandung Aa Umbara pun tak mengelak jika J memang merupakan bagian dari tim suksesnya saat dulu berlaga di pemilihan kepala daerah. ”Ya kita sayangkan perilaku tersebut. Mestinya kalau dia itu tim sukses saya dulu, caranya tidak seperti itu. Imbasnya ke saya juga,” kata Umbara.
Umbara menegaskan bahwa penetapan pemenang proyek di Bandung Barat telah sesuai prosedur yang berlaku. Di sisi lain ia tak menghalangi jika ada warga Bandung Barat yang ingin mengerjakan proyek dari Pemda.
”Kalau ingin proyek gak seperti itu caranya, mau tim sukses atau masyarakat biasa lakukan secara baik-baik dan taati prosedur,” pungkasnya. (mg6/rus)