Orang yang Ancam Kadis PUPR dengan Bawa Ular Piton Ternyata Mantan Tim Sukses Aa Umbara

NGAMPRAH – Kejadian pengancaman terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Bandung Barat sangat disayangkan banyak pihak.

Bagaimana tidak, akibat kejadian yang dilakukan oknum anggota LSM/ormas tersebut kondusifitas di lingkungan Kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat jadi terganggu.

Untuk itu Satpol PP KBB bakal melakukan pengawasan lebih ketat terkait aktivitas Ormas maupun LSM di lingkungan kantor pemerintahan KBB.

“Tentu sangat mengganggu kondusifitas di Kantor Pemkab Bandung Barat, karena tidak dibenarkan juga melakukan pengancaman seperti itu. Akan diperketat pengawasannya,” ujar Kasatpol PP KBB, Rini Sartika, Kamis (8/10).

Selain itu kata Rini, Ormas maupun LSM di KBB juga bakal dibina untuk menghindari kejadian serupa terulang. Sebab kinerja ASN apalagi setingkat kepala dinas memiliki peran yang penting.

“Nanti akan koordinasi dengan dinas terkait agar Ormas dan LSM diberikan pembinaan, biar kejadian pengancaman seperti kemarin tidak terulang. Sangat kelewatan sebetulnya karena sekelas kepala dinas yang diancam,” katanya.

Saat ini, pelaku pengancaman terhadap Kadis PUPR KBB sudah diamankan pihak kepolisian dan berstatus tersangka. Pelaku berinisial J juga terancam hukuman 9 tahun bui akibat perbuatannya.

Berdasarkan penelusuran, J merupakan mantan tim sukses Bupati-Wakil Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna dan Hengky Kurniawan pada Pilkada 2018 silam.

Aa Umbara pun tak mengelak jika J memang merupakan bagian dari tim suksesnya saat dulu berlaga di pemilihan kepala daerah.

“Ya kita sayangkan perilaku tersebut. Mestinya kalau dia itu tim sukses saya dulu, caranya tidak seperti itu. Imbasnya ke saya juga,” ungkap Umbara.

Aa Umbara menegaskan bahwa penetapan pemenang proyek di Bandung Barat telah sesuai prosedur yang berlaku. Di sisi lain ia tak menghalangi jika ada warga Bandung Barat yang ingin mengerjakan proyek dari Pemda.

“Kalau ingin proyek gak seperti itu caranya, mau tim sukses atau masyarakat biasa lakukan secara baik-baik dan taati prosedur,” paparnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan