Datangi Massa Aksi, Ridwan Kamil Surati Presiden Minta Diterbitkan Perpu

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil datangi massa aksi untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari kaum buruh dan mahasiswa di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa dirinya mendengarkan aspirasi massa aksi yang isinya poin-poin ketidakadilan dari Omnibus Law.

“Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal undang-undang omnibuslaw mulai dari masalah pesangon masalah cuti, masalah izin TKA, masalah tenaga kerja kontrak, masalah upah dan lain-lain,” kata Emil di depan ribuan masa aksi, Bandung, Kamis (8/10).

Emil pun bertekad akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR dan Presiden lewat surat yang isinya aspirasi dari buruh untuk menolak undang-undang Omnibus Law.

Selanjutnya, dia akan meminta kepada Presiden untuk menerbitkan Perpu, karena masih ada waktu sekitar 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden.

“Dua-dua itu sudah saya tanda tangani oleh perwakilan buruh, besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar,” ucapnya sambil disambut sorak massa aksi ‘Hidup Gubernur’.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK, Roy Jinto Ferianto mengatakan aksi dilakukan di depan Gedung Sate ini merupakan sebuah tuntutan meminta kepada Gubernur untuk mengeluarkan surat Rekomendasi kepada Pemerintah Pusat.

“Hari ini kaum buruh khsuusnya Bandung Raya tetap melakukan aksi unjuk raya di halaman gedung sate dengan tuntutan meminta kepada gubernur jabar untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat,”

Agar mengeluarkan perbu membatalkan UU cipta kwrja yang telah disah ka hari senin kemarin.

Menurutnya, masa yang berkumpul tidak hanya di Bandung saja. Melainkan di setiap kota/kabupaten pun menggeral aksi. Tujuannya, kata dia, untuk meminta surat rekomendasi penolakan Omnibus Law dari Bupati/Walikota.

“Masa yang akan berkumpul dari Bandung Raya kemudian dilaksanakan di berbagai kota, Bekasi, Bogor, Depok, Purwakarta, Cianjur, Sukabumi, Subang dan Cirebon meminta bupati/walikota mengirimkan surat yang sama kepada pusat agar pembatalan Uu cipta kerja ini,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan sekitar pukul 12.00 WIB kembali berdatangan. Mereka berasal dari berbagai elemen ada elemen buruh dan juga elemen mahasiswa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan