Forkofimcam Sukaresmi Gelar Operasi Yustisi, Sejumlah Warga Terkena Sanksi

Forkofimcam Sukaresmi Gelar Operasi Yustisi, Sejumlah Warga Terkena Sanksi
PUSH UP: Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah tengah menjalani sanksi push up setelah mereka terjading operasi Yustisi yang dilaksanakan Forkopimcam Sukaresmi. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

SUKARESMI – Seba­gai upaya menyadarkan masyarakat untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker, Forum Komuni­kasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukaresmi menggelar operasi yustisi, kemarin (4/10).

Kapolsek Sukaresmi, AKP Irwan Aleksander menga­takan, berdasarkan Inpres no 6 tahun 2020 jajaran Ke­polisian Sektor Sukaresmi bersama Forkopimcam men­ingkatkan disiplin protokol kesehatan.

“Jadi, kami dari jajaran Kepolisian Sektor Sukares­mi bersama Forkopimcam terus berupaya mengingat­kan warganya untuk selalu menggunakan masker jika sedang beraktivitas diluar rumah,” kata AKP Irwan Aleksander, kemarin (4/10).

Baca Juga:Hasil Swab Lama Keluar, Dinkes Akui Tak Bisa DiprediksiKorban Banjir di Cianjur Kesulitan Air Bersih

Alek mengatakan, bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker se­lain diberikan teguran juga sanksi menantinya.

“Kalau ada warga yang kedapatan tidak mengguna­kan masker, akan kita tegur bahkan pemberian sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, operasi yus­tisi ini dilakukan untuk me­mutuskan rantai virus ko­rona khususnya di wilayah hukum Polsek Sukaresmi.

“Dengan harapan bisa me­mutus rantai virus korona, maka warga diharuskan menggunakan masker,” ka­tanya.

Menurutnya, selain mem­berikan teguran bagi warga yang kedapatan tidak meng­gunakan masker pihaknya juga menyiapkan masker untuk dibagikan ke warga yang memang tidak mem­bawanya.

“Kita juga memberikan masker ke warga yang me­mang tidak membawa, tentu­nya dengan harapan virus ko­rona ini segera menghilang,” pungkasnya.(yis/sri)

0 Komentar