SUKARESMI – Sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukaresmi menggelar operasi yustisi, kemarin (4/10).
Kapolsek Sukaresmi, AKP Irwan Aleksander mengatakan, berdasarkan Inpres no 6 tahun 2020 jajaran Kepolisian Sektor Sukaresmi bersama Forkopimcam meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
“Jadi, kami dari jajaran Kepolisian Sektor Sukaresmi bersama Forkopimcam terus berupaya mengingatkan warganya untuk selalu menggunakan masker jika sedang beraktivitas diluar rumah,” kata AKP Irwan Aleksander, kemarin (4/10).
Alek mengatakan, bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker selain diberikan teguran juga sanksi menantinya.
“Kalau ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan kita tegur bahkan pemberian sanksi,” ujarnya.
Menurutnya, operasi yustisi ini dilakukan untuk memutuskan rantai virus korona khususnya di wilayah hukum Polsek Sukaresmi.
“Dengan harapan bisa memutus rantai virus korona, maka warga diharuskan menggunakan masker,” katanya.
Menurutnya, selain memberikan teguran bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker pihaknya juga menyiapkan masker untuk dibagikan ke warga yang memang tidak membawanya.
“Kita juga memberikan masker ke warga yang memang tidak membawa, tentunya dengan harapan virus korona ini segera menghilang,” pungkasnya.(yis/sri)