CIMAHI – Tersangka kasus konser dangdut di Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo turut hadir dalam kunjungan kerja ke DPRD Kota Cimahi pada Kamis (1/10) pagi. Ia hadir karena kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.
Politisi Partai Golkar tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar hajatan dengan acara dangdutan yang mengundang kerumunan massa ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Wasmad ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 261 KUHP karena tidak menghiraukan imbauan petugas.
Meski begitu, pria juga menjabat Ketua DPRD Kota Tegal itu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor setiap harinya di Polda Jawa Tengah sambil menunggu proses hukum berjalan.
Saat melaksanakan agenda kunjungan tersebut rombongan diterima oleh Sekretariat Dewan DPRD Kota Cimahi di area pendopo bersamaan dengan rombongan dari DPRD Kabupaten Banyumas.
Wasmad yang mengenakan batik berwarna cokelat dan berkopiah hitam duduk di kursi paling depan bersama pimpinan DPRD Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, dan Komisi 4 DPRD Kota Cimahi sebagai tuan rumah.
Wasmad sempat menyampaikan sedikit sambutan. Dalam sambutannya ia hanya mengucapkan terima kasih telah diterima berkunjung ke Kota Cimahi dalam rangka studi banding.
Usai kegiatan Wasmad enggan berkomentar saat ditanya terkait kasus yang menjeratnya. Ia memilih langsung masuk ke dalam mobil didampingi staf DPRD Kota Tegal dan anggota DPRD lainnya.
“Engga mau komentar dulu mas,” kata Wasmad singkat sambil meninggalkan halaman DPRD Kota Cimahi.
Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani membenarkan Wasmad turut hadir dalam rombongan kunjungan kerja ke Kota Cimahi.
Dikatakannya, status hukum Wasmad saat ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pekerjaan sebagai legislator.
“Iya hadir juga (Wasmad). Tapi beliau kemarin sudah menjalani pemeriksaan di Polda (Jawa Tengah). (Kasusnya) gak menyangkut dengan masalah kantor,” ungkap Nur Fitriani.
Ia menerangkan, kunjungan DPRD Kota Tegal ke Kota Cimahi kali ini untuk menggali informasi seputar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Menurutnya, Kota Cimahi tergolong sukses meraup PAD dari perparkiran.