Pemkot Cimahi Dapat Suntikan Dana Insentif Daerah Rp 26 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi

CIMAHI – Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sangat berdampak terhadap kegiatan perekonomian di Kota Cimahi.

Khususnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menekan Covid-19 diterapkan beberapa bulan lalu.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Kota Cimahi Achmad Nuryana mengakui, sejak awal pandemi memang kegiatan perekonomian di Kota Cimahi tetap berjalan dan tidak lumpuh. Namun sangat terganggu, seperti penurunan omset dan sebagainya.

“Terpuruk sih enggak, masih berjalan seperti biasa cuma pasti terdampak. Namun secara matematis kita gak pegang datanya,” kata Achmad, Rabu (30/9).

Untuk memulihkan ekonomi tersebut, ungkap Achmad, pihaknya telah menyiapkan sekitar Rp 26 miliar untuk kegiatan pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) pemerintah pusat.

Dia mengungkapkan, DID dari pemerintah pusat sudah dua kali masuk ke kas daerah Pemkot Cimahi. Pertama Rp 11 miliar, tahap kedua Rp 15 miliar.

“Kita tetap harus melakukan kegiatan pemulihan ekonomi pakai DID. Sudah 2 kali masuk,” terangnya.

Kegiatan pemulihan ekonomi yang bersumber dari DID tersebut secara teknis akan digunakan pada Triwulan IV oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan  Pemkot Cimahi.

Seperti Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, RSUD Cibabat, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) serta SKPD lainnya.

“Kita akan gunakan di Triwulan IV ini atau mulai Oktober,” ucap Achmad.

Untuk skema pinjaman daerah yang diluncurkan pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kata Achmad, sementara ini bukan opsi prioritas.

Pihaknya akan membahas opsi tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cimahi.

“(PEN) Itu jadi opsi berikutnya, misal untuk menutup defisit, kalau ada kegiatan mendesak nah pakai itu. Sementara ini memanfaatkan DID dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi, Dadan Darmawan menambahkan, anggaranya yang bersumber dari DID tersebut akan digunakan pihaknya untuk memberikan pelatihan terhadap para pelaku UMKM di Kota Cimahi yang memang terdampak selama pandemi Covid-19 ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan