CIANJUR – Kepolisian Resort Cianjur tengah menyelidiki unsur pidana dan sabotase dalam kasus biji plastik yang ditemukan dalam beras bantuan sosial untuk warga miskin.
Para supplier atau pemasok beras telah dipanggil oleh pihak penyidik. Namun hingga saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikkan dan belum ada peningkatan ke penyidikan yang mengarah ke tersangka.
“Para supplier telah dipanggil, tapi hingga saat ini masih belum mengakui bahwa mereka memasukkan butiran plastik ke dalam beras. Jadi kita masih melakukan pendalaman lagi,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Mapolres Cianjur, kemarin (28/9).
Kapolres membenarkan jika di beberapa tempat seperti lainnya ada laporan dan temuan kembali biji plastik seperti kasus yang pertama di Kecamatan Bojongpicung.
“Kemarin ada informasi lagi bahwa ada dua orang keluarga penerima manfaat (KPM) yang diduga mendapatkan butiran plastik, itu sudah kami dalami lagi,” katanya.
Rifai mengatakan di Kecamatan Cilaku untuk pemasok atau supliernya berbeda.
“Kami akan telusuri lagi apakah memang langsung dari e-warungnya atau suppliernya karena supplier juga harus bertanggung jawab terhadap barang yang didistribusikan ke warung,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya sabotase karena persaingan usaha.
“Pendalaman kemungkinan unsur sabotase juga akan kami dalami lagi, apakah ini memang disengaja untuk dimasukkan atau tidak sengaja dimasukkan atau memang ada unsur lain semua masih kami dalami,” katanya.
Sementara itu, seorang warga di Cilaku kembali menemukan biji plastik dalam kemasan beras 10 kilogram pada program bantuan sosial Kementerian Sosial di Kampung Tugu RT 01/06, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku.
Biji plastik ditemukan Abdurachman (45) saat dirinya mengunyah nasi lalu menggigit dan merasakan ada benda keras, saat dilihat ternyata biji plastik.
Abdurachman khawatir biji plastik itu masih ada di dalam karung beras, karena belum semuanya dimasak. Benar saja, setelah dicek ada sekitar 20 biji plastik.
Kepala Desa Ciharashas, Zakaria membenarkan jika ada warga yang menemukan biji plastik dalam kemasan beras 10 kilogram pada program bantuan sosial.